Di era digital saat ini, transformasi teknologi informasi menjadi kunci dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan, termasuk di sektor kesehatan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 24 tahun 2022, rekam medis elektronik bukan lagi pilihan, melainkan suatu keharusan. Implementasi ini tidak hanya mengoptimalkan penggunaan komputer dan jaringan, namun juga menjamin kerahasiaan data pasien dengan sistem yang aman dan terpercaya.
Pelatihan ini dirancang untuk memastikan Anda dan tim siap beradaptasi dengan perubahan ini, menjamin akses dan kerahasiaan data pasien dengan metode terkini. Jadilah bagian dari transformasi kesehatan digital dan tingkatkan standar pelayanan Anda kepada masyarakat.